ISPA merupakan
penyakit penyebab kematian tertinggi balita di Indonesia. Kriteria penderita
ISPA dalam penata laksanaannya adalah balita dengan gejala batuk dan atau
kesukaran bernafas. Pola tatalaksana penderita ini terdiri dari 4 bagian,
yaitu :
a. Pemeriksaan
b. Penentuan ada tidaknya tanda bahaya
c. Penentuan klasifikasi penyakit
d. Pengobatan
Dalam menentukan klasifikasi penyakit dibedakan atas dua
kelompok, yaitu kelompok untuk umur 2 bulan sampai kurang 5 tahun dan kelompok
untuk umur kurang 2 bulan.
a. Untuk kelompok umur 2 bulan sampai kurang 5 tahun
klasifikasi di bagi atas :
>> Pneumonia berat
>> Pneumonia
>> Bukan pneumonia
b. Untuk kelompok umur kurang 2 bulan klasifikasi
dibagi atas :
>> Pneumonia berat
>> Bukan pneumonia
Klasifikasi bukan pneumonia mencakup kelompok penderita
balita dengan batuk yang tidak menunjukkan gejala peningkatan frekuensi nafas
dan tidak menunjukkan adanya penarikan dinding dada bagian bawah ke dalam.
Dengan demikian klasifikasi bukan pneumonia mencakup penyakit-penyakit ISPA
lain di luar pneumonia seperti batuk pilek biasa (common cold), pharyngitis,
tonsillitis.
Pola tatalaksana ISPA yang diterapkan dimaksudkan untuk
tatalaksana penderita pneumonia berat, pneumonia, dan batuk pilek biasa. Hal
ini berarti penyakit yang penanggulangannya dicakup oleh Program P2 ISPA adalah
pneumonia berat, pneumonia, dan batuk pilek biasa, sedangkan penyakit ISPA lain
seperti pharyngitis, tonsillitis, dan otitis belum dicakup oleh program ini. Menurut
tingkatannya pneumonia di klasifikasikan sebagai berikut :
1. Pneumonia berat
Berdasarkan pada adanya batuk atau kesukaran bernafas
disertai nafas sesak atau tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam (chest indrawing) pada
anak usia 2 tahun – < 5 tahun. Sementara untuk kelompok usia < 2 bulan,
klasifikasi pneumonia berat ditandai dengan adanya napas cepat (fast
brething), yaitu frekuensi pernapasan sebanyak 60 kali permenit atau
lebih, atau adanya tarikan yang kuat pada dinding dada bagian bawah kedalam (severe
chest indrawing).
2. Pneumonia
Berdasarkan pada adanya batuk dan atau kesukaran bernafas
disertai adanya nafas cepat sesuai umur. Batas nafas cepat (fast brething) pada
anak usia 2 bulan sampai <1 tahun adalah 50 kali atau lebih permenit
sedangkan untuk anak usia 1 sampai <5 tahun adalah 40 kali atau lebih
per menit atau
3. Bukan Pneumonia
Mencakup kelompok penderita balita dengan batuk yang tidak
menunjukkan gejala peningkatan frekuensi nafas dan tidak menunjukkan
adanya tarikan dinding dada bagian bawah ke dalam. Dengan demikian klasifikasi
bukan pneumonia mencakup penyakit-penyakit ISPA lain diluar pneumonia seperti
batuk pilek biasa (common cold), phryngitis, tonsilitas, otitis atau
penyakit ISPA non pnumonia lainnya.
Untuk tatalaksana penderita di rumah sakit atau sarana
kesehatan rujukan bagi kelompok umur 2 bulan sampai < 5 tahun, dikenal pula
diagnosis pneumonia sangat berat yaitu batuk atau kesukaran bernafas yang
disertai adanya gejala sianosis sentral dan tidak dapat minum.
NB: Kutipan dari putraprabu
0 komentar:
Posting Komentar